Minggu, 06 Juni 2010

RANGKUMAN BAB 7: MANUSIA DAN KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN
Arti dari keadilan ada ber macam-macam, aristoteles menyebutkan bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindak manusia, plato mengartikan keadilan sebagai pengendalian diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal, Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan dimana pemerintah meripakan pimipinan pokok yg menentukan dinamika masyarakat, kong hu cu berpendapat lain mereka menyebutkan bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Umumnya keadilan adalapengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban.

KEADILAN SOSIAL
“keadilan social bagi seeluruh rakyat Indonesia” dalam sila ini terdapat prinsip kesejahtraan sebagai salah satu dasar Negara yg di jelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”
Utk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yg perlu di pupuk, yakni:
1) Perbuatan luhur yg menceerminkan sikap dan Susana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2) Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak lain
3) Sikap suka member pertolongan kepada org yg memerlukan
4) Sikap suka bekrja keras
5) Sikap menghargai hasil arya org lain yg bermanfaat utk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

BERBAGAI MACAM KEADILAN
A) keadilan legal atau keadilan moral
Plato menyebutkan bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yg membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian utk member tempet selaras kepada bagin-bagian yg membentuk suatu masyarakat, ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yg melaksanakan tugas-tugas yg sekaras sebab hak itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian

B) keadilan distributive
Aristoteles berpandapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yg sama diperlakukan secara sama, intinya adalah bahwa setiap keadilan harus di berlakukan dengan sama-sama.

C) keadilan komutatif
keadilan Bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum

KEJUJURAN
Artinya adalah apa yg dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya yg berarti apa yg dikatakannya sesuai dengan kenyataan,jujur juga berarti menepati janji atau kesanggupan yg terlampir melalui kata-kata ataupun yg masih terkandung dalam kehendak, yaitu harapan dan niat.




KECURANGAN
Identik dengan tidak jujur dan sama pula dengan licik, curang diartikan sebagai keinginan yang tidak sesuai dengan hati nuraninya ataupun org itu memang sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan yg berlimpah, kecurangan bias menyebabkan manusia menjadi tamak akan harta yg berlebih dengan tujuan agar di anggap org yg paling kaya atau hebat.

PAMULIHAN NAMA BAIK
Merupaka salah satu tujuan orang utk hidup, setiap orang memiliki nama baik dan mereka selalu hati-hati gar namanya tidak tercoreng oleh perilaku mereka, nama baik bias juga diartikan dengan harga diri.
Tingkah laku atau perbuatan yg baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
b) Ada aturan-aturan yg berdiri sendiri yg harus dipatuhi manusia utk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar